PERANAN ILMU KIMIA DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Pelestarian Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara,
cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk
manusia). Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik
berpengaruh dan dipengaruhi manusia
- Segala yang ada
pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung.
Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
- Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi
yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak
tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur
tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang
terkadang melampaui Batas.
- Keseimbangan lingkungan
secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu
komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan
sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan
siklus biogeokimia dapat berlangsung.Keseimbangan lingkungan dapat
terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari
komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan
putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab
gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain
- Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.
Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan
adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen
lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat
terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor
alami. Dampak dari perubahannya belum tentu sama, namun akhirnya
manusia juga yang mesti memikul serta mengatasinya.
- Contohnya penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian
- Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai
penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain
itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi.
Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di
tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan
tersebut
- Pembangungan pemukiman pada daerah-daerah
yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan.
Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif menjadi
tidak atau kurang produktif. Pembangunan jalan kampung dan desa
dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam
tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya
banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitamya menjadi kekurangan air
sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat
lebih lanjut, kita merasakan pangs akibat tumbuhan tidak secara
optimal memanfaatkan CO2, peran tumbuhan sebagai produsen terha
- Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani,
di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat
merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat
menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul sehingga
dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut
pertaniantipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman sehingga
keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam
keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini
adalah terjadinya ledakan hama.
- Perubahan lingkungan
secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti
kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya
organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan
gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.
- Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena
peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena
terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh
meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana
(CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari
terperangkap dalam atmosfer bumi
- Merupakan peristiwa
meningkatnya suhu permukaan bumi melebihi rata-rata akibat
peningkatan jumlah emisi gas rumah kaca di atmosfer. Berbagai
literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia
– yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21
- Salju-salju di dataran tinggi mengalami pelelehan.
Meningkatnya suhu bumi. Munculnya angin topan, badai, dan tornado
menjadi lebih sering. Tanah longsor akibat penggundulan hutan
- Penggunaan pendingin udara yang makin masif dan intensif pada
sebagian besar rumah tangga di perkotaan secara akumulatif justru
mendorong terciptanya bumi yang makin panas akibat gas-gas yang
dihasilkan oleh pendingin udara tersebut tidak ramah lingkungan.
Memicu meningkatnya kebutuhan listrik yang terus membesar, sementara
listrik tersebut diproduksi dengan menggunakan bahan bakar fosil
dan memberi kontribusi terbesar pada pemanasan secara global
- Kandungan gas yang berada di atmosfer, disebut sebagai gas rumah
kaca, yang bisa mempengaruhi iklim di Bumi. Adalah Suatu efek, dimana
molekul-molekul yang ada di atmosfer kita bersifat seperti memberi
efek rumah kaca. Efek rumah kaca sendiri, seharusnya merupakan efek
yang alamiah untuk menjaga temperatur permukaaan Bumi berada pada
temperatur normal, sekitar 30°C. Atmosfer itu sangat bisa diterobos
(permeable) oleh cahaya Matahari yang masuk ke permukaan Bumi,
tetapi tidak semua cahaya yang dipancarkan ke permukaan Bumi itu bisa
dipantulkan keluar, radiasi merah-infra yang seharusnya terpantul
terjebak, dengan demikian maka atmosfer Bumi menjebak panas (prinsip
rumah kaca). Tipe gas yang menjebak panas tersebut terutama adalah
karbon- dioksida dan uap air, dan molekul-molekul tersebut yang
akhirnya dinamai sebagai gas rumah kaca, jika konsentrasi
karbon-dioksida dilipatgandakan, maka peningkatan temperatur
permukaan menjadi sangat signifikan.
- Karbon-dioksida
adalah penyumbang utama gas kaca. Sumber terutama peningkatan
konsentrasi karbon-dioksida adalah penggunaan bahan bakar fosil,
ditambah pengaruh perubahan permukaan tanah (pembukaan lahan,
penebangan hutan, pembakaran hutan, mencairnya es)
- Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi
lingkungan bio- geofisik, seperti : - pelelehan es di kutub, -
kenaikan muka air laut, - perluasan gurun pasir, - peningkatan
hujan dan banjir, - perubahan iklim, - punahnya flora dan fauna
tertentu, - migrasi fauna dan hama penyakit, dsb
- (a)
gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,(b) (b)
gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan,
pelabuhan dan bandara(c) gangguan terhadap permukiman
penduduk,(d) pengurangan produktivitas lahan pertanian,(e)
peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb)
- Kenaikan muka air laut secara umum akanmengakibatkan dampak sebagai
berikut :(a) meningkatnya frekuensi dan intensitasbanjir,(b) perubahan
arus laut dan meluasnyakerusakan mangrove,(c) meluasnya intrusi air
laut,(d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir,
dan (e) berkurangnya luas daratan atau hilangnyapulau-pulau kecil.(Desa
Itu Akhirnya Tenggelam AkibatPemanasan Global, Kompas Selasa, 8Desember
2009)
- Meningkatnya frekuensi dan intensitas
banjirdisebabkan oleh : terjadinya pola hujan yang acak dan musimhujan
yang pendek sementara curah hujansangat tinggi (kejadian ekstrim akibat
terjadinya efek backwater dari wilayahpesisir ke darat
- Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek
akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan
frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang
bersamaan
- Kenaikan muka air laut selain mengakibatkan
perubahan arus laut pada wilayah pesisir juga mengakibatkan
rusaknya ekosistem mangrove, yang pada saat ini saja kondisinya
sudah sangat mengkhawatirkan. Meluasnya intrusi air laut selain
diakibatkan oleh terjadinya kenaikan muka air laut juga dipicu
oleh terjadinya land subsidence akibat penghisapan air tanah secara
berlebihan
- Gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi
masyarakat yang terjadi diantaranya adalah : (a) gangguan terhadap
jaringan jalan lintas dan kereta api di Pantura Jawa dan
Timur-Selatan Sumatera ; (b) genangan terhadap permukiman penduduk
pada kota-kota pesisir yang berada pada wilayah Pantura Jawa,
Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian
Barat Daya, dan beberapa spot pesisir di Papua ; (c) hilangnya
lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove
seluas 3,4 juta hektar atau setara dengan US$ 11,307 juta ; gambaran
ini bahkan menjadi lebih „buram‟ apabila dikaitkan dengan
keberadaan sentra-sentra produksi pangan yang hanya berkisar 4 % saja
dari keseluruhan luas wilayah nasional, dan (d) penurunan
produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS
Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial
- Terancam berkurangnya luasan kawasan pesisir dan bahkan hilangnya
pulau-pulau kecil yang dapat mencapai angka 2000 hingga 4000
pulau, tergantung dari kenaikan muka air laut yang terjadi
pengurangan luas hutan tropis yang cukup signifikan, baik akibat
kebakaran maupun akibat penggundulan
- Relokasi ;
alternatif ini dikembangkan apabila dampak ekonomi dan lingkungan
akibat kenaikan muka air laut dan banjir sangat besar sehingga
kawasan budidaya perlu dialihkan lebih menjauh dari garis pantai.
Dalam kondisi ekstrim, bahkan, perlu dipertimbangkan untuk
menghindari sama sekali kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan
sangat tinggi.
- Akomodasi ; alternatif ini bersifat
penyesuaian terhadap perubahan alam atau resiko dampak yang mungkin
terjadi seperti reklamasi, peninggian bangunan atau perubahan
agriculture menjadi budidaya air payau (aquaculture) ; area-area
yang tergenangi tidak terhindarkan, namun diharapkan tidak
menimbulkan ancaman yang serius bagi keselamatan jiwa, asset dan
aktivitas sosial-ekonomi serta lingkungan sekitar.
- Proteksi ; alternatif ini memiliki dua kemungkinan, yakni yang
bersifat hard structure seperti pembangunan penahan gelombang
(breakwater) atau tanggul banjir (seawalls) dan yang bersifat soft
structure seperti revegetasi mangrove atau penimbunan pasir
(beach nourishment). Walaupun cenderung defensif terhadap
perubahan alam, alternatif ini perlu dilakukan secara hati-hati
dengan tetap mempertimbangkan proses alam yang terjadi sesuai
dengan prinsip “working with nature”.
- Mewujudkan
pembangunan berkelanjutan pada kawasan pesisir, termasuk kota-kota
pantai dengan segenap penghuni dan kelengkapannya (prasarana dan
sarana) sehingga fungsi-fungsi kawasan dan kota sebagai sumber
pangan (source of nourishment) dapat tetap berlangsung. Mengurangi
kerentanan (vulnerability) dari kawasan pesisir dan para pemukimnya
(inhabitants) dari ancaman kenaikan muka air laut, banjir, abrasi,
dan ancaman alam (natural hazards) lainnya. Mempertahankan
berlangsungnya proses ekologis esensial sebagai sistem pendukung
kehidupan dan keanekaragaman hayati pada wilayah pesisir agar
tetap lestari yang dicapai melalui keterpaduan pengelolaan sumber
daya alam dari hulu hingga ke hilir (integrated coastal zone
management).
- Untuk mendukung tercapainya upaya
revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang, maka
diperlukan dukungan-dukungan, seperti : (a) penyiapan Pedoman dan
Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM) untuk percepatan
desentralisasi bidang penataan ruang ke daerah - khususnya untuk
penataan ruang dan pengelolaan sumber daya kawasan pesisir/tepi air;
(b) peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta
pemantapan format dan mekanisme kelembagaan penataan ruang, (c)
sosialisasi produk-produk penataan ruang kepada masyarakat melalui
public awareness campaig, (d) penyiapan dukungan sistem informasi
dan database pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang
memadai, serta (e) penyiapan peta-peta yang dapat digunakan sebagai
alat mewujudkan keterpaduan pengelolaan kawasan pesisir dan
pulau-kecil sekaligus menghindari terjadinya konflik lintas batas.
- Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam,
agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara
lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat
sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan
dibandingkan dengan organisme lain
- Manusia mampu
merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang
dikehendakinya - manusia mampu berpikir serta meramalkan
keadaan yang akan datang - manusia memiliki ilmu dan
teknologi - manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat
memilih hal-hal yang baik.
- Adalah upaya terpadu
dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan,
pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup
- Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut :1. Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan
membangun manusia seutuhnya.2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya
secara bijaksana.3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan
hidup.4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk
kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
- Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan
lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada
tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari
24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah
kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan
menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya
lingkungan. Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak,
kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana
- 1. Setiap
orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.2.
Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah
serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan3. Setiap
orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan
perundang-undangan.4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena
kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya
- Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian mannusia terhadap alam
dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Islam mengajarkan agar
umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Bumi dan isinya
diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan Allah
SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka bumi
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking